Logo Pohuwato
SIAP
TARUNG
Kabupaten Pohuwato · Gorontalo

Sistem Informasi Analisa Penataandan Pemanfaatan Ruang

Platform WebGIS resmi Pemkab Pohuwato untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) — cepat, transparan, dan berbasis data geospasial.

Terpetakan

13 Kecamatan

Izin Diproses

7

Akurasi Spasial

96,6%

Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato
Kecamatan Terpetakan
Izin PKKPR Diproses
Akurasi Data Spasial
Layanan Online
Tentang SIAP

Misi Kami untuk Tata Ruang yang Transparan

SIAP hadir sebagai solusi digitalisasi penataan ruang di Kabupaten Pohuwato. Kami memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.

  • Transparansi data spasial yang dapat diakses publik
  • Percepatan proses perizinan PKKPR yang akuntabel
  • Integrasi data geospasial dan sistem pemerintahan
  • Dukungan investasi yang tertib dan sesuai zonasi

Kabupaten Pohuwato

Provinsi Gorontalo, Indonesia

Luas Wilayah±4.244,31 km²
Jumlah Kecamatan13 Kecamatan
Zona RTRW20+ Kategori Kawasan
Status DataReal-time Update
Buka Peta Interaktif
Fitur Unggulan

Apa yang Bisa Dilakukan di SIAP?

Platform terpadu yang menggabungkan kekuatan GIS, digitalisasi perizinan, dan transparansi pemerintahan dalam satu sistem.

Peta Interaktif RTRW

Visualisasi zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah secara real-time dengan kontrol layer per kategori kawasan.

Perizinan PKKPR Digital

Pengajuan, pelacakan, dan persetujuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang sepenuhnya online.

Validasi Spasial Otomatis

Sistem secara otomatis memvalidasi koordinat permohonan terhadap data zonasi RTRW Kabupaten Pohuwato.

Integrasi OSS & Nasional

Terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk ekosistem perizinan yang terintegrasi.

Multi-Stakeholder

Menyediakan akses bagi masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur pemerintah dalam satu platform.

Analitik & Pelaporan

Dashboard analitik perizinan dengan laporan spasial, statistik permohonan, dan distribusi zonasi.

Alur Pelayanan

Tahapan Alur Perizinan PKKPR

Proses transparan dan terintegrasi dari awal pengajuan permohonan hingga penerbitan dokumen resmi PKKPR.

Tahap 1

Pengajuan Permohonan & Input Spasial

Pemohon mendaftar akun SIAP TARUNG, melengkapi data permohonan, menggambar atau mengunggah poligon ruang (format SHP), serta melampirkan berkas bukti kepemilikan lahan.

1
Tahap 2

Verifikasi Administrasi (Pendaftaran)

Petugas memverifikasi kelengkapan dan validitas dokumen administratif. Jika terdapat kekurangan, pemohon mendapatkan notifikasi perbaikan (revisi) secara langsung.

2
Tahap 3

Analisis Geospasial & Kajian Teknis

Tim teknis tata ruang melakukan analisis tumpang susun (spatial overlay) terhadap peta RTRW, LP2B, dan kawasan lindung, disertai survei lapangan bila diperlukan.

3
Tahap 4

Pembahasan & Rekomendasi FPR

Hasil kajian teknis dibahas bersama Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Pohuwato untuk menetapkan pertimbangan teknis kesesuaian pemanfaatan ruang.

4
Tahap 5

Penerbitan Dokumen Resmi PKKPR

Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) resmi diterbitkan lengkap dengan peta lampiran resolusi tinggi dan barcode validasi keabsahan.

5

Siap Mengajukan Perizinan?

Proses PKKPR Anda lebih cepat, transparan, dan akuntabel bersama SIAP — Sistem Informasi Analisa Penataan dan Pemanfaatan Ruang Kabupaten Pohuwato.